Novelty Program Doktoral-ku di IPB: Marissa Grace Haque Fawzi

Dalam mengantisipasi kondisi global warming dan global climate change yang telah hadir didepan mata dalam kehidupan kita, tentu selain mengajar PAD (Pendapatan Asli Daerah) pertimbangan pembangunan berkelanjutan/sustainable development menjadi hal yang tak dapat dihindari/in-evitable.

Sayangnya tetap saja terdapat beberapa oknum penyelenggara negara/pemerintah daerah yang tidak merasa bersalah ketika 'mencuri' masa depan anak-cucu mereka atas keberkeanjutan hidup dan kehidupan dimana seharusnya dimuliakan serta dikembalikan lagi kepada mereka.

Ketika pakta integritas dalam koridor moral obligation dan renumerasi sudah tidak mempan lagi bagi para oknum tersebut, maka dengan mengadopsi pemikiran serta model ekonomi-berkeadilan dari seorang scholar Amitai Etzioni, implementasi dari coersion/law enformcemnt menjadi sebuah keharusan yang tidak boleh ditunda lagi.

Bahkan keputusan tembak mati wajib dikeluarkan oleh Pemimpin Puncak Indonesia--Kepala Negara yang sekaligus Kepala Pemerintahan cq Presiden Republik Indonesia--bagi pelaku intelektual kejahatan lingkungan hidup Indonesia untuk menjadi sebuah keniscayaan demi tegaknya complience/kepatuhan atas disiplin hidup berkelanjutan di Indonesia.

Hal tersebut hanya mungkin dapat dilakukan oleh seorang pemimpin/leader dengan a strong vision as well as a strong leadeship!

Dr. Hj. Marissa Grace Haque Fawzi, SH, MHum, MBA, MH

Dr. Hj. Marissa Grace Haque Fawzi, SH, MHum, MBA, MH
Dr. Hj. Marissa Grace Haque Fawzi, SH, MHum, MBA, MH (saat Wisuda S3 IPB)

"Bunda" IPB

FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque

FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque
FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque

Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB

Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB
Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB

Rabu, 29 Desember 2010

Oleh-oleh Tulisan Bunda Marissa Haque dari FH-UGM (1)

Sumber: http://marissa-haque-fh-ugm.blogspot.com/

Potongan dari Paper Teori Hukum Kelas "Teori Hukum" dengan dosen/Dekan FH-UGM Prof.Dr. Marsudi,
oleh: Marissa Grace Haque Fawzi

Sub-judul:

Unethical-Illegal vs Legal-Unethical
Ketika Soros (2010) menyatakan bahwa humans are subject to failure,[1] terkait kejadian paradoksal antara keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, maka topik tentang negara-keadilan-kontrak sosial selalu menjadi sumber menarik untuk diteliti lebih lanjut karena lebih sering keduanya tidak berjalan seiring-seirama. Dalam banyak situasi di Indonesia, mereka yang berlindung kepada hukum positif Indonesia bukan hanya mereka yang baik saja tapi juga mereka yang diduga jahatpun turut ‘terlindungi.’
            Sesuatu yang tidak etis/un-ethical belum tentu dianggap jahat/illegal, namun sesuatu yang jahat/illegal sudah pasti etis/un-ethical. Seperti misalnya korupsi adalah sebuah kejahatan luar biasa/extra ordinary crime, namun dalam suatu kondisi situasional sangat sering kejahatan luar biasa/extra ordinary crime tersebut dianggap sah/legal. Sebaliknya semisal pemberantasan korupsi itu sangat baik, namun dalam kondisi tertentu terbukti bahwa hukum dapat menjadi  legalitas para koruptor dan para whistle blower menjadi semacam ‘pesakitan’ yang menjadi ‘bulan-bulanan’ media tertentu yang dimiliki oleh pemilik kapital yang patut diduga pelaku dari korupsi yang dituduhkan.
            Comte-Sponville (2001) menyatakan, bahwa dalam hubungannya hukum sebagai pembawa nilai terjadi benturan kepentingan dari fungsi pesan keadilan sekaligus sebagai order dari the lawgiver.[2] Dalam bukunya dijelaskan juga kondisi tersebut telah lama terjadi bahkan sejak zaman Yunani kuno dan diamati secara berkelanjutan oleh para filsuf mereka saat itu.


[1] Wawancara George Soros oleh penyiar Desy Anwar di Metro TV, pada Juni 2010

[2] Comte-Sponville, Andre. 2001.  A Small Treatise on the Great Virtue. New York: Henry Holt and Company

Kamis, 23 Desember 2010

Stand Point Islami Marissa Haque atas Pidana Lingkungan Hidup & Illegal Loging

Dari Blog Ikang Fawzi di: http://ikangfawzi.blogdetik.com/
Marissa Haque mengatakan, untuk memulihkan hutan Riau dan Indonesia, diperlukan a very strong leadership (kepemimpinan yang kuat dan komitmen tinggi) untuk menghentikan penebangan liar, melalui asas FORUM PREVILEGIATUM bilamana seluruh perangkat hukum yang tersedia dinegeri ini tidak lagi dapat menyelesaikan masalah pencurian kayu sistemik serta berkelanjutan tersebut.

“Dulu di Riau ada Kapolda yang memiliki komitmen untuk mengatasi pembalakan liar. Namun, akhirnya dikalahkan oleh kekuasaan,” kata istri rocker terkenal Ikang Fawzi ini. Marissa Haque selama tahun 2008 pernah beberapa kali datang ke Riau untuk meneliti kehancuran hutan Riau guna menyelesaikan Disertasi S3-nya di IPB Bogor. Saat itu, artis ini banyak dibantu oleh para aktivis lingkungan di Riau dan mantan Kapolda Riau, Irjen Pol Sutjiptadi.

“Gak lihat baju saya pakai sekarang ini, cokelat? Karena hutan Riau tidak lagi hijau lagi,” kata Icha, panggilan akrabnya. Hadir dalam Diskusi Publik tersebut Prof Jonotoro dan Direktur Ekeskutif Walhi, Hariansyah. “Mari kita mulai dari diri sendiri dan hari ini untuk selamatkan hutan Riau,” ajak Icha.(*)

Editor : Juang_Naibaho, Source : Tribun Pekanbaru

Sumber: http://www.tribunnews.com/2010/10/17/marissa-haque-kritisi-hutan-riau

Senin, 20 Desember 2010

Isu Illegal Logging, Hutan Riau, Leadeship Kepala Daerah: Marissa Haque & Ikang Fawzi

Menjadi Kepala Daerah seperti Gubernur/walikota/Bupati adalah sebuah jabatan eksekutif ditingkatan daerah, adalah tidak beda dengan pejabat negara lainnya maupun presiden yang mempunyai garis-garis besar dalam bekerjanya maupun hubungan antar lembaga. Hal tersebut untuk menjaga tidak tumpang tindihnya birokrasi dalam pemerintahan yang mengakibatkan inefisiensi implementatif. Singkatnya, hal ini membantunya dalam menjalankan pemerintahan yang syarat dengan elemen hukum dan politik.

Selanjutnya Kepala Daerah haruslah seorang yang mempunyai visi dan misi yang jelas yang terutama dalam kepemimpinan daerahnya. Selain itu tidakkah lebih baik jika seorang kepala daerah yang amanah, dalam arti mampu memujudkan apa yang dijanjikan selama kampanye? Disini stategi-strategi pembangunan yang efektif diperlukan guna menjaga kestabilan serta kelancaran dalam merealisasikannya, bukan kalkulasi dukungan politik semata.

Secara pribadi, kesemuanya berpusat pada satu inti yaitu kinerja. Sebuah janji, tujuan ataupun cita-cita pasti akan terletak pada proses kinerja bagaimana mencapainya. Demikian juga dengan seorang Kepala Daerah, akan semakin bermanfaat bagi masyarakat daerahnya jika mengandalkan kinerja-kinerja yang kongkrit. Apalagi dalam era otonomi daerah sekarang ini yang memberikan keleluasaan yang lebih pada daerah sehingga dapat dikatakan awal yang baik dalam pengembangan dan pembangunan.

Untuk kelanjutannya agar kebijakan pemerintah daerah sinkron dengan kenyataan dilapangan serta berguna untuk memberikan poin-poin determinasi maupun kolaborasi target-target pembangunan, sebaiknya dilakukan upaya-upaya dasar seperti penyerapan aspirasi masyarakat, pemetaan geografis daerah, pemahaman kondisi sosial budaya maskarakat lokal serta pemahaman ekonomi lokal. Secara empiris, hasil-hasil tersebut diatas berbeda satu sama lain setiap daerah. Untuk itulah dapat kita simpulkan bahwa setiap daerah memiliki potensi dan karakteristik yang berbeda yang tentunya menuntut perlakuan berbeda pula. KD haruslah benar-benar mengerti akan daerahnya. Bukan sekedar figur terkenal, tokoh maupun emosi putra daerah belaka.

Beberapa aspek yang harus dipenuhi antara lain:

(1) Aspek Ekonomi
Gerak ekonomi adalah salah satu yang terpenting dalam suatu daerah. Perkembangannya juga tidak lepas dari geologis ekonomis dan historis masyarakat setempat, sehingga hal ini memungkinkan perbedaan karakteristik perekonomian satu daerah dengan yang lain. misalnya daerah A yang tanahnya subuh untuk pertanian maka mayoritas penduduknya bergerak dibidang pertanian. Berbeda dengan daerah B yang dekat dengan pantai dan tanah yang kurang subur sehingga tidak cocok untuk lahan pertanian, maka dari itu penduduknya lebih banyak yang bekerja dibidang perikanan dan pariwisata.

Dari ilustrasi diatas, salah satu strategi untuk menyiasati dalam hubungannya dengan pengembangan ekonomi adalah memakai konsep keunggulan komparatif, yaitu pembangunan dengan mengembangkan keunggulan ekonomis setempat, dimana tidak terdapat ditempat lain. Pola ini memungkinkan untuk membentuk identitas dan meningkatkan daya saing tersendiri satu sama lain antar daerah. Hal tersebut dengan membawa dampak positif dalam pembangunan nasional karena akan banyak terbantu dalam menentukan kebijakan dan efisiensi.


Selain itu, tugas pemerintah daerahlah yang memberikan tatanan pijakan dan dukungan yang penuh pada kewirausahaan dan kegiatan ekonomi lainnya. Secara lebih nyata dalam dunia bisnis membutuhkan stimulus-stimulus seperti penyediaan infrastruktur, birokrasi perijinan yang praktis, insentif pajak, aturan-aturan main yang jelas dalam berbisnis, pengelolaan kekayaan alam yang tidak monopolitik, perlindungan, pendidikan dan pelatihan usaha, upah minimum daerah, memberdayakan organisasi-organisasi pekerja dan kebijakan supported sektoral lain-lainnya yang sesuai.

Masalah pengangguran dan tingginya angka angkatan kerja juga tidak kalah penting untuk diselesaikan dengan menciptakan program-program kerja yang padat karya maupun memberikan insentif kepada usaha yang melibatkan tenaga yang banyak. Surplus anggaran daerah seharusnya dimaksimalkan dengan program diatas serta dalam rangka menyediakan infrastruktur usaha yang berkesinambungan.

(2) Aspek Kesehatan

Aspek ini meliputi tingkat kelahiran, tingkat umur rata-rata hidup, kebersihan, kondisi Mandi cuci kakus (MCK), populasi penduduk dalam hubungannya dengan kesehatan, pemahaman masyarakat tentang kesehatan, pelayanan dan kuantitas publik kesehatan didaerah, program vaksinasi, disease preventives dan masih banyak lagi. Secara ringkas, program-program yang berhubungan dengan kesehatan lokal sangat mendukung berjalannya aspek lain. Oleh karena itu concerning akan meningkatkan kualitas kesehatan, akan memudahkan masyarakat dalam mengakses kebutuhan sehatnya. Ada semacam timbal balik positif jika semakin sejahtera suatu daerah maka semakin tinggi kualitas kesehatan masyarakat, semakin mudah pemerintah menjalankan proses pembangunan, begitu sebaliknya.

(3) Aspek Tata Ruang Kota

masalah ini mungkin menjadi permasalahan daerah dimana-mana yaitu kurang tertatanya tata ruang kota yang baik. Akibatnya terjadinya tumpang tindih pembangunan pemukiman, areal pendidikan, perkantoran, mall, pelayanan public lainnya, hotel, bangunan-bangunan yang mempunyai historikal yang tinggi dan lain-lainnya. Jika kita melihat situasi-situasi urban khususnya sangatlah crowded berserta aktivitas masyarakatnya yang berjejal-jejalan.

Ada baiknya untuk mengatasinya dibuat cities designs planning yang membantu pengaturan dan alokasi konsentrasi pembangunan infrastruktur. Untuk memperkuatnya maka memasukkannya dalam salah satu orientasi kebijakan-kebijakan daerah sangatlah mendukung selain memberikan landasannya berupa payung hukum atas implementasinya.

Strategi yang lain adalah memangkas birokrasi proyek-proyek yang ada dengan mekanisme satu pintu, memungkinkan terkontrolnya di dilapangan dan memperkecil inefisiensi yaitu pungutan, korupsi, kolusi maupun pajak berganda.

(4) Aspek Pendidikan

Aspek ini tidak kalau pentingnya dengan yang lain. Dus, sangat berhubungan dengan kebijakan pemerintah pusat.

Memajukan pendidikan adalah suatu keharusan yang di amanatkan undang-undang dan menjadi ujung tombak pembangunan bangsa negara di masa depan.

Perkembangan pembangunan nasional di dunia pendidikan sudah ada peningkatan meski berjalan lambat. Program wajib belajar, sekolah gratis dan peningkatan anggaran pendidikan diharapkan mampu memperbaiki kualitas dan kuantitas warga negara.

Di tingkatan daerah, dukungan pemerintah daerah untuk mengembangkan dan meneruskan kebijakan tersebut dengan mempersiapkan pelaksanaan dan teknis program-program yang ada, selain mengontrol hambatan-hambatannya, seperti pungutan diluar pendidikan, bocoran alokasi anggaran pendidikan dan sebagainya.

Diluar itu tidak menutup kemungkinan pemerintah daerah memajukan pendidikan dengan kreativitas sendiri sepanjang tidak keluar kebijakan nasional, misalkan peran aktifnya dalam sekolah-sekolah alternatif, memfasilitasi sekolah dengan dunia usaha, dukungan kepada sekolah selain negeri dan sebagainya.

Masih banyak lagi pembahasan-pembahasan diluar kontek diatas yang seperti saya ulas diatas. Perbedaan sangat mungkin terjadi satu daerah dengan daerah lain tentang prioritas kerja kepala daerah sehingga sinergi dengan kebutuhan-kebutuhan masyarakatnya.

Cakupan diatas menggambarkan situasi dan solusi singkat atas daerah-daerah secara general yang semoga dapat memaksimalkan pembangunan tentunya. Insya Allah demikian adanya.

Teganya Fitnah terhadap Marissa Haque Ikang Fawzi (dalam "Just Alvin")

Terbukti Siapa Biang Fitnah terhadap Marissa Haque Ikang Fawzi (dalam "Just Alvin" di Metro TV, Januari 2012)

WISUDA MBA dari FEB UGM (2011) Marissa Grace Haque Ikang Fawzi

Beberapa Blog Menarik