Novelty Program Doktoral-ku di IPB: Marissa Grace Haque Fawzi

Dalam mengantisipasi kondisi global warming dan global climate change yang telah hadir didepan mata dalam kehidupan kita, tentu selain mengajar PAD (Pendapatan Asli Daerah) pertimbangan pembangunan berkelanjutan/sustainable development menjadi hal yang tak dapat dihindari/in-evitable.

Sayangnya tetap saja terdapat beberapa oknum penyelenggara negara/pemerintah daerah yang tidak merasa bersalah ketika 'mencuri' masa depan anak-cucu mereka atas keberkeanjutan hidup dan kehidupan dimana seharusnya dimuliakan serta dikembalikan lagi kepada mereka.

Ketika pakta integritas dalam koridor moral obligation dan renumerasi sudah tidak mempan lagi bagi para oknum tersebut, maka dengan mengadopsi pemikiran serta model ekonomi-berkeadilan dari seorang scholar Amitai Etzioni, implementasi dari coersion/law enformcemnt menjadi sebuah keharusan yang tidak boleh ditunda lagi.

Bahkan keputusan tembak mati wajib dikeluarkan oleh Pemimpin Puncak Indonesia--Kepala Negara yang sekaligus Kepala Pemerintahan cq Presiden Republik Indonesia--bagi pelaku intelektual kejahatan lingkungan hidup Indonesia untuk menjadi sebuah keniscayaan demi tegaknya complience/kepatuhan atas disiplin hidup berkelanjutan di Indonesia.

Hal tersebut hanya mungkin dapat dilakukan oleh seorang pemimpin/leader dengan a strong vision as well as a strong leadeship!

Dr. Hj. Marissa Grace Haque Fawzi, SH, MHum, MBA, MH

Dr. Hj. Marissa Grace Haque Fawzi, SH, MHum, MBA, MH
Dr. Hj. Marissa Grace Haque Fawzi, SH, MHum, MBA, MH (saat Wisuda S3 IPB)

"Bunda" IPB

FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque

FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque
FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque

Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB

Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB
Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB
Tampilkan postingan dengan label patrialis akbar. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label patrialis akbar. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 04 Juni 2011

PP No 34 Tahun 2002 Tentang Tata Hutan dan Penyusunan Rencana Pengelolaan Hutan, Pemanfaatan Hutan dan Penggunaan Kawasan Hutan: Marissa Haque Fawzi


Pemanfaatan hutan adalah bentuk kegiatan pemanfaatan kawasan hutan, pemanfaatan jasa lingkungan, pemanfaatan hasil hutan kayu dan bukan kayu serta pemungutan hasil hutan kayu dan bukan kayu, secara optimal, berkeadilan untuk kesejahteraan masyarakat dengan tetap menjaga kelestariannya (P.1; 2)

Pemanfaatan kawasan pada hutan produksi adalah bentuk usaha untuk memanfaatkan ruang tumbuh sehingga diperoleh manfaat lingkungan, manfaat sosial dan manfaat ekonomi yang optimal dengan tidak mengurangi fungsi pokok hutan. (P.1; 4)

Pemanfaatan jasa lingkungan pada hutan produksi adalah bentuk usaha untuk memanfaatkan potensi jasa lingkungan dengan tidak merusak lingkungan dan mengurangi fungsi pokok hutan. (P.1;6)

Pemanfaatan hutan pada hutan produksi dapat berupa : (P.25;9)
a. pemanfaatan kawasan;
b. pemanfaatan jasa lingkungan;
c. pemanfaatan hasil hutan kayu;
d. pemanfaatan hasil hutan bukan kayu;
e. pemungutan hasil hutan kayu;
f. pemungutan hasil hutan bukan kayu.

Sumber:http://marissahaque-lingkungan-hidup-sda.blogspot.com/2011/05/pp-no-34-tahun-2002-tentang-tata-hutan.html

Rabu, 29 Desember 2010

Oleh-oleh Tulisan Bunda Marissa Haque dari FH-UGM (1)

Sumber: http://marissa-haque-fh-ugm.blogspot.com/

Potongan dari Paper Teori Hukum Kelas "Teori Hukum" dengan dosen/Dekan FH-UGM Prof.Dr. Marsudi,
oleh: Marissa Grace Haque Fawzi

Sub-judul:

Unethical-Illegal vs Legal-Unethical
Ketika Soros (2010) menyatakan bahwa humans are subject to failure,[1] terkait kejadian paradoksal antara keadilan dan kepastian hukum di Indonesia, maka topik tentang negara-keadilan-kontrak sosial selalu menjadi sumber menarik untuk diteliti lebih lanjut karena lebih sering keduanya tidak berjalan seiring-seirama. Dalam banyak situasi di Indonesia, mereka yang berlindung kepada hukum positif Indonesia bukan hanya mereka yang baik saja tapi juga mereka yang diduga jahatpun turut ‘terlindungi.’
            Sesuatu yang tidak etis/un-ethical belum tentu dianggap jahat/illegal, namun sesuatu yang jahat/illegal sudah pasti etis/un-ethical. Seperti misalnya korupsi adalah sebuah kejahatan luar biasa/extra ordinary crime, namun dalam suatu kondisi situasional sangat sering kejahatan luar biasa/extra ordinary crime tersebut dianggap sah/legal. Sebaliknya semisal pemberantasan korupsi itu sangat baik, namun dalam kondisi tertentu terbukti bahwa hukum dapat menjadi  legalitas para koruptor dan para whistle blower menjadi semacam ‘pesakitan’ yang menjadi ‘bulan-bulanan’ media tertentu yang dimiliki oleh pemilik kapital yang patut diduga pelaku dari korupsi yang dituduhkan.
            Comte-Sponville (2001) menyatakan, bahwa dalam hubungannya hukum sebagai pembawa nilai terjadi benturan kepentingan dari fungsi pesan keadilan sekaligus sebagai order dari the lawgiver.[2] Dalam bukunya dijelaskan juga kondisi tersebut telah lama terjadi bahkan sejak zaman Yunani kuno dan diamati secara berkelanjutan oleh para filsuf mereka saat itu.


[1] Wawancara George Soros oleh penyiar Desy Anwar di Metro TV, pada Juni 2010

[2] Comte-Sponville, Andre. 2001.  A Small Treatise on the Great Virtue. New York: Henry Holt and Company

Kamis, 23 Desember 2010

Stand Point Islami Marissa Haque atas Pidana Lingkungan Hidup & Illegal Loging

Dari Blog Ikang Fawzi di: http://ikangfawzi.blogdetik.com/
Marissa Haque mengatakan, untuk memulihkan hutan Riau dan Indonesia, diperlukan a very strong leadership (kepemimpinan yang kuat dan komitmen tinggi) untuk menghentikan penebangan liar, melalui asas FORUM PREVILEGIATUM bilamana seluruh perangkat hukum yang tersedia dinegeri ini tidak lagi dapat menyelesaikan masalah pencurian kayu sistemik serta berkelanjutan tersebut.

“Dulu di Riau ada Kapolda yang memiliki komitmen untuk mengatasi pembalakan liar. Namun, akhirnya dikalahkan oleh kekuasaan,” kata istri rocker terkenal Ikang Fawzi ini. Marissa Haque selama tahun 2008 pernah beberapa kali datang ke Riau untuk meneliti kehancuran hutan Riau guna menyelesaikan Disertasi S3-nya di IPB Bogor. Saat itu, artis ini banyak dibantu oleh para aktivis lingkungan di Riau dan mantan Kapolda Riau, Irjen Pol Sutjiptadi.

“Gak lihat baju saya pakai sekarang ini, cokelat? Karena hutan Riau tidak lagi hijau lagi,” kata Icha, panggilan akrabnya. Hadir dalam Diskusi Publik tersebut Prof Jonotoro dan Direktur Ekeskutif Walhi, Hariansyah. “Mari kita mulai dari diri sendiri dan hari ini untuk selamatkan hutan Riau,” ajak Icha.(*)

Editor : Juang_Naibaho, Source : Tribun Pekanbaru

Sumber: http://www.tribunnews.com/2010/10/17/marissa-haque-kritisi-hutan-riau

Selasa, 19 Oktober 2010

Stand Point Marissa Haque atas Illegal Logging Indonesia (sebagai Mahasisi Pasca Sarjana FH-UGM)

"Dulu di Riau ada Kapolda yang memiliki komitmen untuk mengatasi pembalakan liar. Namun, akhirnya dikalahkan oleh kekuasaan," kata istri rocker terkenal Ikang Fawzi ini.





Tribunnews.com - Minggu, 17 Oktober 2010, 20:10 WIB, Kompas
ugm_law_connections_2009-marissa-haque_343x480
Marissa Haque, Laporan Wartawan Tribun Pekanbaru, Fakhrurrodzi

TRIBUNNEWS.COM, PEKANBARU - Artis yang juga pegiat lingkungan hidup, Marissa Haque, menjadi pembicara dalam acara Dialog Publik Pulihkan Riau Pulihkan Indonesia Tiga Dekade Walhi, 1980-2010, Minggu (17/10/2010) di Taman Kota Pekanbaru.

Marissa Haque mengatakan, untuk memulihkan hutan Riau dan Indonesia, diperlukan a very strong leadership (kepemimpinan yang kuat dan komitmen tinggi) untuk menghentikan penebangan liar, melalui asas FORUM PREVILEGIATUM bilamana seluruh perangkat hukum yang tersedia dinegeri ini tidak lagi dapat menyelesaikan masalah pencurian kayu sistemik serta berkelanjutan tersebut.
Marissa Haque selama tahun 2008 pernah beberapa kali datang ke Riau untuk meneliti kehancuran hutan Riau guna menyelesaikan Disertasi S3-nya di IPB Bogor. Saat itu, artis ini banyak dibantu oleh para aktivis lingkungan di Riau dan mantan Kapolda Riau, Irjen Pol Sutjiptadi.

"Gak lihat baju saya pakai sekarang ini, cokelat? Karena hutan Riau tidak lagi hijau lagi," kata Icha, panggilan akrabnya.

Hadir dalam Diskusi Publik tersebut Prof Jonotoro dan Direktur Ekeskutif Walhi, Hariansyah. "Mari kita mulai dari diri sendiri dan hari ini untuk selamatkan hutan Riau," ajak Icha.(*)

Editor : Juang_Naibaho
Source : Tribun Pekanbaru

Sumber:
http://www.tribunnews.com/2010/10/17/marissa-haque-kritisi-hutan-riau
Terimakasih banyak adinda Oji adikku aktivis Muhammadiyah di Provinsi Riau yang disayang Allah... May God bless you my brother in faith...

Teganya Fitnah terhadap Marissa Haque Ikang Fawzi (dalam "Just Alvin")

Terbukti Siapa Biang Fitnah terhadap Marissa Haque Ikang Fawzi (dalam "Just Alvin" di Metro TV, Januari 2012)

WISUDA MBA dari FEB UGM (2011) Marissa Grace Haque Ikang Fawzi

Beberapa Blog Menarik