Novelty Program Doktoral-ku di IPB: Marissa Grace Haque Fawzi

Dalam mengantisipasi kondisi global warming dan global climate change yang telah hadir didepan mata dalam kehidupan kita, tentu selain mengajar PAD (Pendapatan Asli Daerah) pertimbangan pembangunan berkelanjutan/sustainable development menjadi hal yang tak dapat dihindari/in-evitable.

Sayangnya tetap saja terdapat beberapa oknum penyelenggara negara/pemerintah daerah yang tidak merasa bersalah ketika 'mencuri' masa depan anak-cucu mereka atas keberkeanjutan hidup dan kehidupan dimana seharusnya dimuliakan serta dikembalikan lagi kepada mereka.

Ketika pakta integritas dalam koridor moral obligation dan renumerasi sudah tidak mempan lagi bagi para oknum tersebut, maka dengan mengadopsi pemikiran serta model ekonomi-berkeadilan dari seorang scholar Amitai Etzioni, implementasi dari coersion/law enformcemnt menjadi sebuah keharusan yang tidak boleh ditunda lagi.

Bahkan keputusan tembak mati wajib dikeluarkan oleh Pemimpin Puncak Indonesia--Kepala Negara yang sekaligus Kepala Pemerintahan cq Presiden Republik Indonesia--bagi pelaku intelektual kejahatan lingkungan hidup Indonesia untuk menjadi sebuah keniscayaan demi tegaknya complience/kepatuhan atas disiplin hidup berkelanjutan di Indonesia.

Hal tersebut hanya mungkin dapat dilakukan oleh seorang pemimpin/leader dengan a strong vision as well as a strong leadeship!

Dr. Hj. Marissa Grace Haque Fawzi, SH, MHum, MBA, MH

Dr. Hj. Marissa Grace Haque Fawzi, SH, MHum, MBA, MH
Dr. Hj. Marissa Grace Haque Fawzi, SH, MHum, MBA, MH (saat Wisuda S3 IPB)

"Bunda" IPB

FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque

FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque
FH UGM, Yogyakarta, Marissa Grace Haque

Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB

Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB
Marissa Haque & Ikang Fawzi, Berjiwa Besar walau Terus Dihina, dalam Doktoral di IPB

Selasa, 22 November 2011

"Prof Mahfud MD Ditantang Refli Harun dari FH UGM"


Kamis, 17 November 2011 16:47 WIB

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA – Pengamat Hukum Tata Negara Refly Harun, yang pernah berseteru dengan Ketua MK Mahfud MD karena pernyataannya, kini menantang Mahfud. Refly meminta Mahfud MD membuktikan pernyataannya terkait adanya praktik jual beli pasal di DPR.

Rafli menegaskan, Mahfud harus konsisten dengan pernyataannya bahwa tudingan tidak bisa dilontarkan tanpa bukti.

“Ketika saya lontarkan pernyataan, ada suap di MK, dia minta saya buktikan. Maka, dia pun harus bisa buktikan pernyataannya. Dalam pernyataan saya terhadap MK, saya, paling tidak ada  investigasi. Saya katakan memang saya melihat uang itu. Cuma yang belum bisa dibuktikan apakah uang yang saya lihat itu jadi diberikan pada hakim atau tidak. Dalam investigasnya MK, kan juga terbukti itu,” ujarnya, Kamis (17/11/2011).

Sebagai pejabat negara, kata Refly, Mahfud harusnya konsisten dengan pernyataannya.  Mahfud diminta tidak beralasan bahwa hal itu hanya ilustrasi saja yang dikemukakan di dalam sebuah seminar. Sebagai akademisi, ilustrasi harusnya bisa dijelaskan.

“Seorang pejabat negara dan akademisi sepertinya tidak mungkin melontarkan ilustrasi tanpa fakta ataupun sekedar ilustrasi khayalan. Dia harus paham, perkataannya akan ditanggapi serius. Saya saja melontarkan pernyataan, juga melaporkan dugaan adanya mafia hukum di MK ke KPK, namun tak ada penyelesaiannya,” Rafli menegaskan.

Sejak  membaca  pernyataan Mahfud itu, Refly mengaku bertanya dalam hati apakah pernyataan Mahfud itu opini atau fakta.

Kalau fakta, kata Refly, apakah melihat atau mengalami langsung, atau sekedar fakta yang diperolehnya dari cerita orang lain.

Apalagi, di MK ada tiga mantan anggota DPR, selain Mahfud, Akil Muchtar, dan Hamdan Zoelva.
“Terlepas dari itu apakah fakta dan opini, saya pribadi juga berkeyakinan dan beropini, jual beli pasal terjadi. Ini gambaran publik karena masyarakat sudah paham semua. Cuma siapa yang bisa membuktikan? Tentu, orang  yang pernah terlibat, pernah menjadi anggota DPR.  Atau, pernah mengadopsi UU tertentu, seperti Mahfud,” demikian Refly Harun.

Penulis: Rachmat Hidayat  |  Editor: Anwar Sadat Guna

"Prof Mahfud MD Ditantang Refli Harun dari FH UGM"

Teganya Fitnah terhadap Marissa Haque Ikang Fawzi (dalam "Just Alvin")

Terbukti Siapa Biang Fitnah terhadap Marissa Haque Ikang Fawzi (dalam "Just Alvin" di Metro TV, Januari 2012)

WISUDA MBA dari FEB UGM (2011) Marissa Grace Haque Ikang Fawzi

Beberapa Blog Menarik